logo stai yaperi

logo stai yaperi
yaperi cibinong

VISI DAN MISI

VISI

Menjadi STAI yang unggul dalam mengembangkan studi ke-Islaman berbasis IPTEK dan IMTAQ.


MISI


a.    Melaksanakan pembelajaran berbasis IPTEK dan IMTAQ;
b.    Mengembangkan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kemaslahatan ummat;
c.    Menyelenggarakan pengelolaan kelembagaan Program Studi yang amanah dan mengembangkan kerjasama dengan pihak lain

TUJUAN

           
STAI  YAPERI Cibinong  memiliki tujuan sebagai berikut:
a.   Menghasilkan lulusan yang bermutu tinggi dengan menguasai Ilmu Agama Islam dan IPTEK secara profesional dan Islami.
b.   Meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme dosen dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas.
c.   Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berkualitas dan  menciptakan kerjasama (net working) dengan berbagai stakeholders melalui pengembangan ilmu ke Islaman


SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIAN


Sasaran:
1.      Tercapainya kualitas dan kuantitas lulusan yang menguasai dan mampu menerapkan  Ilmu Agama Islam, IPTEK serta memiliki akhlak al-karimah dan sikap propesional yang tinggi
2.      Tercapainya 70 % indeks prestasi kumulatif mahasiswa minimal 3,25
3.      Mengupayakan masa studi sama dengan atau kurang dari 4 tahun
4.      Tercapainya peningkatkan kemampuan dosen dalam mengelola pembelajaran
5.      Tercapainya peningkatan jumlah penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
6.      Terwujudnya penjaminan mutu kelembagaan untuk menjaga keberlanjutan STAI.

Strategi Pencapaian:
a.   Menjaring mahasiswa yang berkualitas dengan  mengadakan seleksi penerimaan mahasiswa baru
b.   Mengembangkan kurikulum yang berorientasi pada pengembangan ilmu agama, kemampuan penalaran, keterampilan mengaplikasikan IPTEK dan menjunjung tinggi nilai keislaman.
c.   Meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui sarana teknologi informasi.
d.   Pengembangan model kurikulum Program Setrata Satu (1) Menjadi 155 SKS
e.   Mengefektifkan peran dosen Pembimbing Akademik dalam membimbing akademik mahasiswa.
f.    Memberi kesempatan dosen studi lanjut ke S3 yang linier.
g.   Mengikutsertakan dosen dalam pelatihan peningkatan pembelajaran.
h.   Memberikan kesempatan kepada dosen untuk mengikuti hibah penelitian dan pengabdian pada masyarakat baik yang berasal dari Kemenag RI
i.     Memberdayakan Gugus Penjaminan Mutu tingkat Program Studi untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi secara ketat.
j.     Membangun jaringan kerjasama dengan  berbagai fihak secara berkelanjutan.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar